KORANLAPOS.COM - Pembukaan rapat Paripurna XII Masa Persidangan Tahun Sidang 2024. Dalam rangka membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025. Senin (08/07/2024 ), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Lahat oleh eksekutif dan legislatif.
Hadir pada Rapat tersebut, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid diwakili oleh Sekretaris Daerah Lahat Chandra, Wakil Ketua | DPRD Lahat Gaharu SE MM, Dandim 0405/Lahat yang diwakili, Kapolres Lahat yang diwakili, para Anggota Dewan, Staf Ahli, Subden Pom, jajaran OPD, Sekwan, Camat, Lurah serta undangan lainnya.
Pj Bupati Lahat Muhammad Farid yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Lahat Chandra SH MM dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana pahami bersama, proses penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan guna memenuhi amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penggelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penggelolaan Keuangan Daerah. (*)