Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM mengatakan proses ini adalah selama 15 hari. Pihaknya menjelaskan bahwa untuk persiapaan dan teknis ialah KPU. "Kalau kita lakukan pengawasan dan koordinasi," kata Nana Priana.
Sambung Nana, bahwa koordinasi juga dilakukan bersama pihak kepolisian terhadap pengawasan perhitungan ulang, dan memang prosesnya adalah selama 15 hari setelah putusan. (*)
Kategori :
Terkait
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:16 WIB
Bersinergi Kawal Distribusi Logistik Kotak Suara Pilkada Lahat
Sabtu 23 Nov 2024 - 12:01 WIB
Apel Akbar Pengawas, Pemkab Lahat Semua Komitmen Sesuai Aturan Undang-Undang
Kamis 21 Nov 2024 - 20:00 WIB
PMII Seminar, Edukasikan Wawasan Pilkada Transparan, Aman dan Damai
Jumat 15 Nov 2024 - 20:18 WIB
Wujudkan Pilkada Damai, Bermarwah dan Bermartabat
Jumat 15 Nov 2024 - 20:17 WIB
Pj Bupati Hadiri Rakor Netralitas Pemerintah Desa Pada Pemilihan Serentak 2024
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 20:22 WIB
Bursah Zarnubi Datangi Polres Lahat, Laporkan Segerombolan Orang Tanpa Permisi Langsung Rampas Aset Timses
Minggu 24 Nov 2024 - 07:51 WIB
Grup Marawis Anak-anak As Sa'adah Nanjungan Tampil Memukau Sambut Cawabup Widia Ningsih dan Relawan BZ-WIN
Minggu 24 Nov 2024 - 19:32 WIB
Dugaan Penangkapan Oleh PKD Terkesan Janggal, Tim Akan Tempuh Upaya Hukum
Minggu 24 Nov 2024 - 18:00 WIB
Viral Video Diduga ODGJ Bawa Karter Sambil Marah-marah
Minggu 24 Nov 2024 - 19:49 WIB
Kepsek SMA 2 Dukung Program Makan Siang Gratis
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 20:22 WIB
Bursah Zarnubi Datangi Polres Lahat, Laporkan Segerombolan Orang Tanpa Permisi Langsung Rampas Aset Timses
Minggu 24 Nov 2024 - 19:55 WIB
Tahap Awal, Distribusi Logistik Pilkada Meluncur ke 12 Kecamatan
Minggu 24 Nov 2024 - 19:49 WIB
Kepsek SMA 2 Dukung Program Makan Siang Gratis
Minggu 24 Nov 2024 - 19:47 WIB
KPU Empat Lawang Gelar Simulai Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara
Minggu 24 Nov 2024 - 19:45 WIB