LAPOS, Pagaralam - Pelatih/guru tari IS (40) pada Jum’at (7/6) memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal Polres Pagaralam.
Pantauan di lapangan, IS datang bersama kuasa hukumnya datang ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Setelah empat jam diperiksa, ia pun memberikan klarifikasi kepada media yang telah menunggunya sejak siang.
IS menegaskan, ia dan AR memang telah lama saling kenal. Korban pun sering datang ke kediamannya untuk berlatih tari bersama. Namun, saat dirumah terlapor, terlapor membantah bahwa telah melakukan perbuatan cabul.
BACA JUGA:Warga Empat Lawang Heboh ! Satu Orang Meninggal Depan Warung Bakso, Polisi Olah TKP
"Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya dan masyarakat jangan hakimi saya atas informasi yang belum jelas kebenarannya,"jelas IS usai diperiksa penyidik Polres Pagar Alam.
Sementara itu, Herman selaku kuasa hukum IS menjelaskan, terdapat 24 pertanyaan yang dilontarkan penyidik dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.
BACA JUGA:MK Putuskan Enam TPS di Lahat PSU, Ini Kata Bawaslu
Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan seputar peristiwa kejadian dan kedekatan antara korban dan terlapor.
"24 pertanyaan yang ditanyakan kepada klien kami dan semuanya sudah dijawab oleh klien kami," ungkap Herman Kuasa Hukum.
Herman menjelaskan bahwa pihaknya akan terus kooperatif menghadapi kasus ini dan apabila diperlukan oleh penyidik akan siap datang menghadiri panggilan berikutnya.