LAPOS, Empat Lawang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang dan Kejaksaan Negeri Empat Lawang, jalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatangan Mou dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tersebut, dilakukan di ruang rapat Madani, Setda Empat Lawang dan ditanda tangani langsung oleh Pj Bupati Empat Lawang, Kejari Empat Lawang dan Pj Sekda Empat Lawang.
Kepala Kejari Empat Lawang Eriana Ganda Nugraha, mengatakan, setalah MOU ini untuk dimanfaatkan dengan baik. Dengan pihaknya akan menjalankan tugas ini dengan amanah.
BACA JUGA:INFO : Tanpa Visa Haji, 24 WNI Jalani Sidang Usai Diamankan Polisi Arab
"Dan kami luruskan, kami pengacara negara ini geratis tidak ada biyaya, karena negara yang biyayi," katanya.
Dengan adanya pendampingan ini dirinya berharap, agar bapak dan ibu, tidak perlu takut untuk menjalankan seluruh program-program Pemerintah Daerah.
"Tidak perlu takut untuk menjalankan semua program, jad tidak usah takut kami siap mendampingi," ujarnya.
BACA JUGA:Angkutan Umum Diperiksa Satlantas Polres dan Dishub Pagaralam
Sementara itu Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, mengungkapkan, rencana mou ini sudah lama direncanakan. Namun ada saja halangannya.
"Kegiatan ini sudah lama direncanakan, tertunda sudah berulang kali," ungkap Fauzan.