Sah! Perumda Tirta Lematang MoU bersama Kejaksaan Negeri Lahat

Senin 13 May 2024 - 13:22 WIB
Reporter : Yni
Editor : Elen

KORANLAPOS, Lahat - Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Lematang Lahat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lahat dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang dilaksanakan di Hotel Santika Lahat, pada Senin, (13/5). 

Kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya menegakan fungsi dan peran kedua lembaga dalam ikut serta memberikan kontribusi bagi pembagunan nasional sesuai perannya masing-masing. Pada kesepakatan tersebut melakukan penanganan masalah hukum agar tidak terjadinya pelanggaran hukum. 

Dengan pihak pertama H. Andawijaya dan pihak kedua Toto Roedianto Sos, SH. 

Direktur PDAM Tirta Lematang Andawijaya. S.Kom, mengucapkan, terimakasih kepada Kajari yang telah memberikan kesempatan untuk dapat bekerjasama dengan PDAM Lahat.

”PDAM Tirta Lematang ikut berperan dalam menggerakan Perkonomian Daerah khususnya dalam Pelayanan Publik Penyediaan Air Bersih. Dengan kerjasama ini sangat membantu sekali bisa bersinergi kepada kejaksaan dan berterima kasih kembali bisa mou dengan kejaksaan, dan bisa menambah kekuatan kita," ujarnya. 

BACA JUGA:6 Cara Menunjukkan Bahwa Anda Sangat Pintar Tanpa Banyak Bicara, Menurut Psikologi

BACA JUGA:Seru! Kicauan Burung Menggema di Tepian Ayek Lematang

Dirinya menambahkan, walaupun di lapangan ada permasalahan di belakang ada kejaksaan di belakang kita dan tentu pendamping hukum khususnya.

Adapun, tujuan perjanjian kerjasama ini mendapatkan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum dari Kejaksaan Negeri Lahat sesuai fungsinya sebagai lawyer negara dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara. 

Disamping itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto Sos, SH, mengatakan terkait penandatanganan MOU ini bisa wujudkan. Dengan mendatangi mou ini bukan berarti melindungi bukan menjadi tameng bagi oknum yang berbuat di luar koridor, 

"Kita tidak bermaksud melindungi orang jahat berbuat jahat, tapi sesuai sehingga kejadian tempat lain bisa kita hindarkan. Siap memberikan hukum perdata supaya pelayanan umum dapat terlayani dengan baik sesuai dengan peraturan undang-undang," ungkapnya. 

BACA JUGA:Polres Pagaralam Juara Umum Kompetisi KTL

BACA JUGA:Lakukan KRYD Polres Berhasil Amankan Beberapa Barang

"Bagaimana melakukan kerjasama dengan kejaksaan khususnya di Kabupaten Lahat ini. Siap memberikan hukum perdata supaya pelayanan umum dapat terlayani dengan baik sesuai dengan peraturan undang-undang," ungkapnya. 

Direktur PDAM Andawijaya berharap dengan kerjasama ini PDAM itu masih dalam hukum konteks ada pengacara negara dalam hal ini Kejaksaan menjadi pengacara PDAM, jadi hal yang berhubungan dengan pelayanan, hukum dan tata usaha negara kami menggunakan regulasi ini kejaksaan sebagai hukum negara untuk mendampingi PDAM dalam urusan hukumdan juga untuk bantuan regulasi hukum, contohnya penggunaan barang jasa serta piutang pelanggan. (yni)

Kategori :