Zakat Fitrah: Pengertian, Tujuan, dan Tata Cara Pembayaran

Jumat 05 Apr 2024 - 11:20 WIB
Reporter : Elen
Editor : Elen

Jenis Zakat: Biasanya, zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang umum di suatu wilayah, seperti beras di Indonesia. Jumlah yang harus dikeluarkan adalah sekitar 2,5 atau 3,5 liter (atau seberat kurang lebih 2,7 kg beras) per orang.

Penerima Zakat: Zakat fitrah harus diberikan kepada mereka yang berhak menerima zakat (mustahiq), seperti fakir miskin, orang yang berhutang, dan lain-lain, sesuai dengan ketentuan dalam Islam.

Zakat fitrah merupakan ibadah yang mengandung nilai sosial dan spiritual yang tinggi, menegaskan kembali prinsip solidaritas dan kepedulian dalam umat Islam.

Dengan melaksanakannya, seorang Muslim tidak hanya membersihkan diri dari segala kesalahan selama Ramadan, tapi juga berkontribusi dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial dan memastikan bahwa setiap orang dapat merayakan Idulfitri dengan layak dan bahagia.

Kategori :