Antisipasi Kecurangan, Tim Pidsus Sidak SPBU

Selasa 02 Apr 2024 - 19:24 WIB
Reporter : wahyu
Editor : Zaki

LAPOS, Pagaralam - Guna mengantisipasi adanya kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tim Unit Idik 3 Pidsus Satreskrim Polres Pagar Alam dibantu Tim Metrologi Dinas Perdagangan Kota Pagar Alam menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU yang ada di wilayah Kota Pagar Alam.

 

Dalam giat yang dilakukan tersebut Tim Unit Pidsus Satreskrim Polres Pagar Alam dipimpin Iptu Yopi Maswan, SH dan Tim Pengawas Metrologi Dinas Perdagangan Kota Pagar Alam dipimpin Kadis Perindagkop, Hermansyah menyasar SPBU 2431549 Simpang Manak, SPBU 2431550 Perandonan, SPBU 24315144 Karang Dalo, dan SPBU 2331519 Air Perikan.

 

Iptu Yopi Maswan, SH mengatakan, sidak ini digelar sebagai upaya menjamin kestabilan, kelancaran dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan dan ketidak sesuaian dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

 

Menurut Iptu Yopi Maswan, SH, dari hasil pemeriksaan dan pengawasan ditemukan adanya kurang takar terhadap mesin-mesin yang digunakan di beberapa SPBU tersebut. “Hanya saja masih dalam ambang batas yang diizinkan yakni 100 ml atau 0,5%,” katanya.

 

Hal tersebut sangat disambut baik oleh masyarakat Kota Pagar Alam, Andi warga Pagar Alam mengungkapkan apresiasi kepada tim yang telah melakukan sidak di SPBU Pagar Alam, sebab dengan adanya giat seperti ini dapat mengontrol setiap SPBU, dan dapat mengetahui adanya kecurangan di SPBU yang ada di Pagar Alam.

 

 

"Apalagi beberapa hari lalu, kami baca berita terdapat SPBU yang curang, kami khawatir di Pagar Alam juga terjadi hal tersebut sehingga dapat merugikan konsumen seperi kami pak,"ungkapnya. (why)

Kategori :

Terkait

Senin 16 Sep 2024 - 19:26 WIB

Empat SPBU di Empat Lawang Uji Tera

Rabu 15 Nov 2023 - 19:36 WIB

Satreskrim Sidak Empat SPBU 

Minggu 29 Oct 2023 - 19:54 WIB

Tim Formatur Beri Limit Dua Pekan