Koranlapos.com - Kejaksaan Negeri Lahat masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang masuk tahap sidik. Yakni dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Inspektorat dan Dinas Koperasi dan UMKM pada dana perjalanan dinas tahun 2020 lalu.
Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto SH SSos melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH mengatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi terus berlanjut. Sebelumnya pemeriksaan telah dilakukan mencapai puluhan saksi.
"Pemeriksaan saksi terus berlanjut dan terus menjadwalkan pemanggil saksi-saksi kaitan kasus ini, seperti tempat melakukan perjalanan dinas, jadi Pidsus Kejari Lahat masih memeriksa," kata Zi Muttaqin di ruang kerjanya, Selasa (26/3).
Dikatakannya, bahwa saat ini pihaknya menunggu proses perhitungan kerugian keuangan negara selesai. Lantaran uang yang telah ditarik tahun 2020 namun kegiatannya tidak seluruh digunakan, bahkan tidak bisa dipertanggung jawabkan alias fiktif, dan persoalan ini sedang dalam pemeriksaan.
"Masih menunggu proses perhitungan kerugian negara alias dalam perhitungan auditor, untuk penetapan tersangka belum," ujarnya. (zki)