Koranlapos.com – Selama Bulan Ramadhan 1445 hijriah, Polres Lahat rutin melakukan Patroli Hunting dan Razia. Tim Gabungan kali ini berhasil amankan Miras, Petasan Korek, dan Motor Knalpot Brong.
Seperti biasa, sebelum patroli hunting dan razia dilaksanakan, personel Polres Lahat mengikuti apel gabungan.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH memimpin apel gabungan. Kali ini apel gabungan berlangsung di depan Rumah Dinas Kapolres Lahat, Sabtu 16 Maret 2024, pukul 21.00 WIB.
Hadir juga Waka Polres Kompol Ishandi Saputra SH SIK MIK, Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE MM, Kasat Narkoba AKP Arpanol Amri SH, Kasat Samapta AKP Hipni SH, dan Kasat Lantas AKP Muriyanto SH MH.
Kemudian, hadir juga tim Kodim 0405, CPM Lahat, dan Sat Pol PP akan mengikuti pelaksanaan Patroli Hunting dan Razia.
Apel siaga Polres Lahat untuk mengecek personil dan pemberian arahan, yang terlibat Sprin Ops Pekat Musi dan Siaga Polres Lahat.
Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan, arahan Bapak Kapolres Lahat adalah melaksanakan patroli skala besar gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP.
Patroli ini dipimpin Wakapolres Lahat Kompol Ishandi Saputra SH SIK MIK di seputaran Kota Lahat.
Patroli besar besaran ini dalam rangka mewujudkan cipta kondisi (cipkon) Kamseltibcarlantas, mengantisipasi miras, premanisme dan penyakit masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H di wilayah Kecamatan Lahat. Termasuk melakukan monitoring lokasi rawan tindak pidana curas, curat, dan curanmor.
Selama patroli hunting, tim gabungan menyampaikan imbauan dan teguran terhadap pengguna jalan Roda Dua dan Roda Empat antara lain pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm, knalpot tidak sesuai standar, melawan arus dan guna mengantisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di seputaran Kota Lahat.
Diharapkan masyarakat dapat memahami imbauan petugas terkait kamtibmas dan kamtibcar lantas.
Hasil patroli tim gabungan, terpantau tidak ada keramaian yang menimbulkan gangguan kamtibmas di Kota Lahat.
Tidak hanya itu, Tim Gabungan juga melakukan pemeriksaan ke warung-warung yang diduga menjual miras, merazia remaja yang diperkirakan akan melaksanakan perang sarung, merazia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesusuai dengan spesifikasi (brong), warung remang remang di pinggiran Sungai Lematang, dan pedagang mercon.
Dari giat patroli, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti diantaranya:
Miras sebanyak 164 botol.