Tercatat 264 Pelangar Lalulintas

Sabtu 16 Mar 2024 - 19:30 WIB
Reporter : sumantri
Editor : Zaki

LAPOS, Empat Lawang - Sat Lantas Polres Empat Lawang, mencatat sebanyak 264 pelanggar lalu lintas selama operasi keselamatan musi tahun 2024 di Kabupaten Empat Lawang.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari, mengatakan, dari 264 tersebut. Terdiri dari 225 pelanggar diberikan peneguran dan 38 pelanggar diberikan sangsi penilangan.

 

"Untuk pelanggaran yang paling mencolok selama operasi keselamatan 2024, itu adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm," kata AKP Desi.

 

Dirinya berharap, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang. Agar selalu mentaati aturan lalu lintas dan selalu tertib saat berkendaraan.

 

Selain itu ditambahkan AKP Desi, penindakan yang dilakukan ini. Dilakukan Semata-mata agar masyarakat sadar akan pentingnya mentaati aturan dalam berlalu lintas.

 

 

"Saya berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat, karena dengan mentaati aturan lalu lintas. Itu dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," harapnya. (smt)

Kategori :