Bubarkan Kelompok Pemuda Tawuran Sarung

Jumat 15 Mar 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Dian
Editor : Zaki

LAPOS, Lahat - Polres Lahat turun tangan tanggapi keluhan masyarakat karena merasa terganggu oleh kelompok pemuda usai Sholat Subuh lakukan Tawuran Sarung.

 

Tawuran Sarung adalah sejenis permainan saling serang dengan sarung, sambil berteriak teriak sehingga suara para pemuda membuat masyarakat disekitarnya terganggu.

 

Polres Lahat melakukan kegiatan monitoring antisipasi perang / tawuran sarung di lokasi Simpang Kodim Lama dan Simpang Gang Pagung Jalan Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Kabupaten Lahat.

 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, melalui Kanit II Sosek Sat Intelkam IPTU Joni GS, melakukan deteksi dan pembubaran, terkait adanya perang / tawuran sarung di lokasi Simpang Kodim Lama, Simpang Gang Pagung Jalan Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Kabupaten Lahat, Jumat 15 Maret 2024, pukul 05.30 WIB.

 

Pembubaran kelompok tawuran sarung dipimpin langsung oleh Padal Kanit II Sosek Sat Intelkam IPTU Joni GS beserta 8 personil gabungan Sat Intel, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Res Narkoba dan Polsek Kota Lahat.

 

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, tindakan yang dilakukan petugas Kepolisian adalah membubarkan pemuda / pelajar yang sedang kumpul di sekitar lokasi.

 

Lalu, melakukan monitoring di seputaran lokasi Simpang Kodim Lama, Simpang Gang Pagun Jalan Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Kabupaten Lahat.

 

Kegiatan deteksi terkait adanya perang / tawuran sarung di lokasi Jalan Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Kabupaten Lahat dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Lahat Nomor: Sprint / 336 / III / HUK6.6./ 2024.

 

“Dilakukannya deteksi terkait adanya perang / tawuran sarung di lokasi Jalan Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Kabupaten Lahat, berdasarkan informasi warga sekitar yang merasa terganggu akibat adanya tindakan pemuda / pelajar,” ujarnya.

 

 

Setelah sholat subuh, sering terjadinya tawuran dengan menggunakan sarung yang dapat mengarah terjadinya gangguan kamtibmas yang tidak kondusif saat pada saat bulan suci Ramadhan. (dns)

Kategori :