LAPOS, Empat Lawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memastikan, gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Empat Lawang telah dibayarkan.
Ketua KPU Eskan Budiman, mengatakan untuk di Kabupaten Empat Lawang, ada sebanyak 7168 petugas KPPS dan 2048 petugas Linmas.
"Kedua gaji petugas itu telah kita salurkan gajinya dari rekening KPU Kabupaten Empat Lawang, kepada operasional PPS seluruh Empat Lawang," kata Eskan, Minggu (18/2/2024).
Selanjutnya lanjut Eskan, gaji KPPS dan Linmas tersebut, disalurkan paling lambat tanggal 15 Februari kemarin, atau setelah proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Untuk besaran gaji petugas KPPS yakni Rp 1,2 juta untuk ketua dan Rp 1,1 juta untuk anggota sedangkan untuk petugas linmas Rp 700 ribu," ujarnya.
Dirinya memastikan tidak ada potongan untuk gaji seluruh anggota KPPS dan Linmas, baik gaji ketua, anggota KPPS, ataupun linmas. (smt)