KORANLAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama jajaran terkait dan asosiasi pertambangan sepakat untuk membangun kembali Jembatan Air Lawai-B, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang ambruk beberapa waktu lalu. Kesepakatan ini ditegaskan dalam pertemuan resmi yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sabtu 30 Agustus 2025.
Acara itu dihadiri Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru SH MH beserta rombongan, Asisten 1 Pemkab Lahat H Rudi Thamrin, perwakilan Dinas PUPR, perwakilan Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Damkar, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan perusahaan tambang di Merapi Area, serta kepala desa se-Kecamatan Merapi Timur.
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa runtuhnya jembatan harus dijadikan momentum untuk berbenah. Menurut dia, hampir setiap kecelakaan infrastruktur disebabkan oleh faktor kelalaian.
“Kalau kecelakaan itu 90 persen penyebabnya lalai. Tetapi kita ambil hikmahnya. Kita juga berterima kasih karena asosiasi ini bergerak cepat untuk menyatakan siap membangun kembali jembatan yang runtuh itu,” ujarnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Serukan Perluasan Jaminan Sosial, Target 51 Persen Pekerja Sumsel Tercover 2025
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Pemerataan Pendidikan Jadi Prioritas Pemprov Sumsel
Jembatan Air Lawai-B merupakan salah satu akses utama masyarakat Lahat dan sekitarnya. Keruntuhan jembatan terjadi setelah beberapa kendaraan besar dengan tonase tinggi melintas, sehingga struktur lama tidak mampu lagi menahan beban. Akibatnya, lalu lintas masyarakat sempat terganggu.
Namun, asosiasi pertambangan yang beroperasi di sekitar Merapi segera menyampaikan komitmen kepada pemerintah provinsi untuk membiayai rekonstruksi.
“Inisiatif ini harus kita sambut dengan baik. Tetapi saya tekankan, dalam proses rekonstruksi harus dipikirkan aspek kekuatan, kenyamanan, serta ketahanannya dalam jangka panjang,” tegas Herman Deru.
Ia menambahkan, jembatan lama yang dibangun dengan teknologi pasca kemerdekaan mampu bertahan hingga 40 tahun. Dengan teknologi baru yang lebih mutakhir, ia berharap daya tahan konstruksi kali ini bisa jauh lebih baik.
Dalam kesepakatan yang ditandatangani, rekonstruksi akan diawasi langsung oleh Ditjen Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, sementara pembiayaan asosiasi pertambangan. Meski demikian, Herman Deru meminta agar masyarakat setempat turut dilibatkan.
“Bahan bangunan yang bisa disuplai dari daerah, silakan diutamakan. Tenaga kerja lokal juga harus diberdayakan semaksimal mungkin. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton,” kata dia.
Herman Deru menegaskan, pembangunan kembali jembatan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab daerah dan asosiasi, tetapi juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Saya berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk Kementerian PU. Pengawasan konkret dari Kementerian PU. Untuk nilainya di atas Rp 20 miliar. Konstruksinya memang besar. Waktu pengerjaan setelah pembongkaran diperkirakan 210 hari,” jelasnya.
Menurutnya, proses pembongkaran harus dilakukan terlebih dahulu sebelum rekonstruksi dimulai. Setelah itu, barulah pekerjaan fisik berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati.