KORANLAPOS.COM – Ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Kikim Barat dan dua desa di Kecamatan Kikim Selatan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lahat. Aksi ini dilakukan untuk menuntut penyelesaian sengketa lahan yang diduga dikuasai secara ilegal oleh PT Aditarwan.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar Bupati Lahat dan jajarannya segera menghentikan seluruh aktivitas perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Aditarwan di wilayah mereka. Hal ini dikarenakan aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.
Perwakilan warga, Sapta Susilo dan Sopyan, menyampaikan bahwa mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lahat bersama mitra kerja komisi. Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 170/187/DPR.D/2024 tertanggal 31 Januari 2024, yang menyatakan agar aktivitas perkebunan sawit yang masih bersengketa dengan warga dihentikan karena tidak memiliki legalitas yang jelas.
“Tuntutan kami jelas. Hentikan aktivitas yang tidak memiliki HGU dan lakukan verifikasi data yuridis dan fisik perkebunan PT Aditarwan secara transparan. Setelah itu, kami ingin lahan dikembalikan kepada masyarakat tanpa syarat,” ujar Sapta Susilo.
BACA JUGA:Mengungkap Kopi Lahat: Seberapa Besar Pendapatan Masyarakatnya?
BACA JUGA:Lahat Mulai Operasi Patuh Musi Selama 14 Hari, Sasar 7 Target Pelanggaran Ini
Warga juga meminta agar aparat pemerintah yang diduga melindungi aktivitas perkebunan ilegal tersebut ditindak tegas. Mereka menilai keberadaan perkebunan tanpa izin tersebut sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan program pembangunan desa yang digaungkan pemerintah pusat dan daerah.
Setelah menyampaikan orasi, massa akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam kantor bupati untuk melakukan mediasi. Proses mediasi dipimpin oleh Asisten I Setda Lahat, H. Rudi Thamrin, dan dihadiri oleh Kapolres Lahat, Kepala Satpol PP, serta sejumlah kepala dinas terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang hasil mediasi yang dilakukan oleh perwakilan masa aksi dengan pihak kantor Pemerintah Kabupaten Lahat.