Polres Empat Lawang Gelar Operasi Patuh Musi 2025, Fokus pada Edukasi dan Penegakan Hukum

Polres Empat Lawang Gelar Operasi Patuh Musi 2025, Fokus pada Edukasi dan Penegakan Hukum-Humas / Sumantri/ Lahat Pos-Koranlapos.com

EMPATLAWANG, KORANLAPOS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang resmi meluncurkan Operasi Patuh Musi 2025, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di wilayah tersebut. Operasi patuh musi tersebut, dimulai Senin 14 Juli 2025.

Pelaksanaan apel gelar pasukan yang menandai dimulainya operasi ini berlangsung di halaman Mapolres Empat Lawang, dipimpin langsung oleh Wakapolres Empat Lawang, Kompol Dr. Abdul Rahman. 

Apel diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Dalam amanatnya, Kompol Abdul Rahman menegaskan bahwa Operasi Patuh Musi 2025 bukan sekadar tindakan represif terhadap pelanggaran, tetapi juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Kami ingin masyarakat tidak hanya takut akan tilang, tetapi juga sadar akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain saat berkendara. Operasi ini adalah wujud kepedulian kami terhadap keselamatan pengguna jalan," katanya.

BACA JUGA:Peningkatan SDM: Pelatihan Bengkel Las Digelar untuk Dorong Daya Saing Lokal

Operasi Patuh Musi 2025 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Selama pelaksanaan, kepolisian akan menindak delapan jenis pelanggaran prioritas yang selama ini dinilai menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas, yaitu terdiri dari : 

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengendara di bawah umur

3. Membawa penumpang lebih dari satu pada sepeda motor

4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI

5. Tidak mengenakan sabuk pengaman

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan