Koranlapos.com - Ratusan massa aksi unjuk rasa mengatasnamakan Forum Masyarakat peduli Lahat (FMPL) mendatangi atau geruduk kantor DPRD, Jumat 11 Juli 2025.
Pendemo diterima langsung oleh anggota DPRD Lahat dan dikumpulkan untuk menyampaikan aspirasi-aspirasinya.
Ketua koordinator FMPL, Miguansyah menyampaikan bahwa menuntut pemerintah Kabupaten Lahat tentang perusahaan tambang yang ada di Lahat ini.
"Masyarakat Banjarsari menuntut juga perusahaan tambang PT BGG ini agar sekiranya diberhentikan terlebih dahulu sebelum ada kejelasan terhadap masyarakat Banjarsari," ujarnya.
Pihaknya meminta kepada pemerintah pusat, untuk menghentikan operasi PT BGG (Budi Gema Gempita) sebelum ada kepastian hukum dengan masyarakat Banjarsari, kemudian agar kiranya angkutan batubara untuk segera dihentikan.
"Silahkan pemerintah pusat turun langsung ke Lahat ini agar jelas," tambahnya.
BACA JUGA:Bupati Kabupaten Lahat dan Jajaran Direksi PT BA Melakukan Pertemuan Diskusi
Senada Perwakilan FMLP, Saryono juga mengatakan bahwa peraturan gubernur nomor 74 itu dilaksanakan dan diawasi oleh pemerintah pusat Sumatra Selatan (Sumsel) bahwa kenapa angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum dan jalan raya melintas pun dilarang.
"Kalau ini tidak dilaksanakan oleh pemerintah pusat Forum masyarakat peduli lahat ini akan menutup akses tambang tersebut itu sendiri," ucapnya.
Mewakili Anggota DPRD Kabupaten Lahat, Makmun Abdul Goni SH, apa yang disampaikan itu pada hari ini suasananya kondusif dan aman, itu ditampung semua.
"Karena begitu banyak permasalahan, akan diadakan rapat lanjutan pada hari Selasa mendatang dengan komisi yang lebih lagi, dan ini pun setelah kami ber-progres setelah dengan pimpinan," ucapnya.
Dikatakannya, bahwa dalam hal ini DPRD tidak bisa mengeluarkan rekomendasi tanpa ada OPD terkait, tanpa ada dinas terkait. "Ya makanya ditindak lanjuti pada hari Selasa," sampaiannya. (yni)