Pjs Desa Pagar Agung Sebesar Rp 80.000.000,00 (Belum Lunas).
Mantan Kepala Desa Pandan Arang Ilir Kecamatan Tanjung Tebat sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) (Belum Lunas).
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sukma Frando SH MH dan Kepala Seksi Intelijen Zit Muttaqin SH MH mengatakan para pihak yang belum menyelesaikan pembayaran tagihan akan kembali dipanggil untuk didengarkan komitmennya dalam melunasi semua tagihan yang dibuat dalam Berita Acara.
"Jika para pihak tersebut masih tidak melaksanakan sesuai dengan Berita Acara yang tertuang, maka Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Seraya ditambahkan Kajari Lahat, bahwa Jaksa Pengacara Negara terus berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam memulihkan keuangan daerah dan menjaga proses pembangunan.
Bupati Kabupaten Lahat Bursah Zarnubi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) mengapresiasi Kejaksaan Negeri Lahat yang telah berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah Kabupaten Lahat.
Dikatakan Bursah Zarnubi, ada proyek-proyek pembangunan ke depan yang sangat perlu mengandeng Kejaksaan Negeri. Leding sektornya Dinas Pekerjaan Umum dan Penaraan Ruangan (PUPR). Diantaranya pembangunan irigasi.
"Jadi setiap pekerjaan gandeng Kejaksaan, salah satunya mewujudkan Swasembada Pangan," terangnya.
Dikatakannya, bahwa pengawasan penting terutama yang dinilai rawan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perkebunan dan pertanian. "Tolong betul diawasi, ini proyek prioritas ke depan, sehingga anggaran itu tepat sasaran," kata Bursah Zarnubi.
Dikatakannya, bahwa Badan Investigasi Khusus dari pusat yang saat ini telah menyebar di seluruh daerah hingga ke desa-desa. Ia berharap tidak ada temuan-temuan lagi.
"Sekali lagi kami sangat apresiasi Kejaksaan Negeri Lahat dalam pemulihan keuangan daerah, semoga tidak ada temuan ke depan," jelasnya. (*)