"Target Rp 235 miliar di 2025, insyaAllah kita sering kontrol ke lapangan, terutama mengenai produksi batubara," ujarnya.
Fitrizal menyoroti bahwa saat ini belum ada Opname juru survey terutama di PTBA. Sebesar 60 persen produksi PTBA banyaklah di wilayah Kabupaten Lahat. Sedangkan stokfile perusahaan ini di Kabupaten Muara Enim.
"Kita juga berharap Bapenda melakukan survey diseluruh tambang. Mintakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mereka, di situ terlihat ada proyeksi biaya biaya perusahaan," ujarnya.
Selain itu Politisi Partai Demokrat Lahat ini menilai sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) di pertambangan perlu dilihat lagi untuk potensi PAD. Karena saat ini sudah banyak bangunan mes-mes mewah di pertambangan.
"Kemudian terkait potensi pajak pengadaan alat berat perusahaan pertambangan dan termasuk sparepart (onderdil) kendaraan di tambang. Itu juga ada potensi untuk menambah PAD," ujarnya.
Fitrizal juga menyoroti izin usaha Siway di perusahaan PT Dizamatra Keban Agung Merapi Barat Lahat. Ia menilai dari pernyataan dari Bappenda ini perlu ditindaklanjuti. Karena izinnya ada, namun tak membayar pajak.
"Keluar tapi pajak tidak terpenuhi. Apakah izin sudah keluar ini jadi pertanyaan penerbitan izin usaha apalagi ini berdasarkan informasi dari Bapenda bahwa pajaknya belum lunas. Itu jadi pertanyaan," ujarnya.
Selain itu Ketua DPRD Lahat Fitrizal meminta kepada Komisi II untuk melakukan RDP bersama sejumlah perusahaan. Termasuk perlu dilakukan peninjau oleh DPRD ke perusahaan pertambangan untuk mengetahui jumlah produksi. "Seperti PT DAS dan MIP kita perlu kelapagan untuk mengecek produksinya," sampaiannya..