Lahat Pos - Aplikasi Cek Bansos hadir sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Aplikasi berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur "usul" dan "sanggah".
Pemanfaatan dua fitur ini cukup praktis. Masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lahat Ekman Mulyadi, S.Sos melalui Bidang pengolalan data dan informasi rehabilitasi sosial, Al Kassa, AMd menyampaikan, melalui aplikasi masyarakat juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung.
"Dengan begitu cara mendaftarkan diri di aplikasi cek bansos ini tentu masyarakat harus memiliki KTP domisli Lahat, kartu keluarga, dan foto, lalu klik daftar usulan hal tersebut agar pengelolaan bansos tepat sasaran," ujarnya.
Adapun, Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.
"Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial dari pemerintah Republik Indonesia, dengan perlindungan jaminan sosial salah satunya disabilitas, lansia, serta masyarakat tidak mampu," ucap Kassa.