"Untuk itu secepatnya diadakan dengan berlandaskan asas musyawarah untuk pembangunan. Untuk itu mari kita bersatu padu," ujarnya.
Sementara itu Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menambahkan, sebagaimana sumpah yang diucapkan saudara Isnaini mengandung makna sangat dalam. Yaitu tanggung jawab kepemimpinan yang tinggi.
"Yaitu untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang," katanya.
Menurut Fauzan, pergantian antar waktu bagi anggota BPRD ini merupakan proses politik yang harus dilalui sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota BPRD Kabupaten Empat Lawang.
"Sebagai anggota BPRD yang baru tentunya harus bisa menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata praktik yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas saudara sebagai anggota dewan," ucapnya. (smt)