Kapolres, Pj Bupati dan Forkopimda Tanam Jagung Secara Serentak

Selasa 21 Jan 2025 - 20:26 WIB
Reporter : Dian
Editor : Zaki

Lahat Pos - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH dan jajaran mengikuti dan melaksanakan program penanaman jagung serentak 1 juta hektar, Selasa 21 Januari 2025. 

 

Penanaman pogram 1 juta hektar secara serentak ini dilakukan juga dengan Zoom Metting dengan Menteri Pertanian dan Kapolri Jendral Polisi Listyio Sigit Prabowo SIK. MSi yang berlokasi di areal kebun sawit milik PT SMS Desa Wono Rejo Kecamatan Kikim Barat Lahat. 

 

Kapolri Jend Listo Sigit dan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman memberikan sambutan serta menandai dimulainya penanaman jagung. 

 

Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap sektor pertanian di Indonesia, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani lokal melalui peningkatan produksi jagung yang lebih optimal.

 

Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di Indonesia. Polri akan memberikan dukungan penuh, mulai dari pengamanan lahan hingga penyuluhan kepada para petani. 

 

Sementara itu, Menteri Pertanian menyampaikan bahwa program ini akan memberikan akses lebih luas bagi petani untuk memperoleh benih unggul dan teknologi pertanian terkini, guna meningkatkan hasil panen. Selain itu, para petani juga akan diberikan pelatihan tentang teknik budidaya jagung yang efisien.

 

Dengan area penanaman yang mencapai 1 juta hektar, program ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan jagung dalam negeri, tetapi juga memperluas pasar ekspor. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mengurangi ketergantungan terhadap impor jagung.

 

Dalam sambutanya Pj Bupati Lahat Imam Pasli melalui Asisten I Rudi Tamrin, menambahkan bahwa penanaman jagung serentak ini akan melibatkan ratusan kelompok tani yang ada di kab. Lahat, dan diharapkan dapat menjadi model pengembangan pertanian yang dapat menyokong distribusi hasil pertanian di wilayah Lahat. 

Kategori :