Lahat Pos - Kalau kita menyebut orang yang gila, mungkin kita akan sebut sebagai ODGJ. Tapi, apakah kamu pernah mendengar istilah 4D? Yuk kita bahas.
4D ini jelas nggak ada hubungannya sama 4 dimensi ya. Ini adalah kategori untuk diagnosi seseorang yang mengalami gangguan jiwa. Masih ada hubungannya lho dengan ODGJ.4D adalah singkatan dari Distress, Disability, Danger, and Defense.
Distress adalah komponen umum dari berbagai kondisi kesehatan mental, termasuk gangguan kecemasan, gangguan suasana hati, dan gangguan terkait trauma. Gangguan ini seringkali disertai dengan gejala fisik seperti peningkatan tenyut jantung, berkeringat, dan kesulitan bernafas.
BACA JUGA:Tanda Rematik Pada Kuku Contohnya Sindrom Kuku Kuning
BACA JUGA:Toyota Luncurkan Edisi Khusus Camry Generasi Baru, Ini Harganya
Disability adalah konsekuensi dari kondisi kesehatan mental yang parah dan terus menerus yang setelah signifikan mengganggu kemampuan seseorang untuk berfungsi dalam kehidupan sehari-hari.
Danger adalah kondisi kesehatan mental yang menimbulkan risiko membahayakan diri sendiri atau orang lain. Ini termasuk seperti psikosis, di mana individu dapat mengalami halusinasi atau delusi yang mengarah pada perilaku impulsif atau agresif. Defense adalah perilaku yang menyimpang atau tidak biasanya dari seseorang.
Namun, kamu harus tahu bahwa ciri-ciri ini tidak selalu muncul secara lengkap pada seseorang yang mengalami gangguan jiwa. (*)