Polres Lahat Kawal Unjuk Rasa Honorer, Aspirasi Diterima DPRD Lahat, Ini Kata Komisi I

Senin 13 Jan 2025 - 20:54 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Dian

Lahat Pos - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH yang di wakili Kabag Ops Kompol dan jajaran serta personel gabungan Polres Lahat, Kodim 0405 Lahat, sat Pol PP dan Dishub melakukan pengamanan aksi unjuk masyarakat yang tergabung dalam Forum Honorer Lahat Sumsel.

 

Aksi Unjuk Rasa dari Forum Honorer Lahat Sumsel tersebut dikoordinatori oleh Muhammad Nizar selaku Koordinator lapangan dan Fauzi Anwar selaku Ketua Forum dan Penanggung Jawab Aksi dengan estimasi massa kurang lebih 400 (empat ratus) orang yang berasal dari kelompok masyarakat dengan membawa alat peraga berupa mobil pengeras suara dan spanduk. 

 

Peserta aksi diterima oleh Sekretaris DPRD Lahat H Safrani Cikmin SH selanjutnya pukul 09.55 WIB Senin 13 Januari 2025 bertempat di Ruang Aula DPRD Lahat perwakilan 11 orang masa Forum Honorer Lahat Sumsel  Fauzi Anwar diterima oleh Makmun anggota DPRD Komisi 1 Fraksi PDIP. 

 

Dikatakan Makmun, bahwa aspirasi teman - teman sudah diterima terkait permasalahan honorer di Lahat.

 

"Kami berterima kasih hal yang telah disampaikan akan kami tanggapi terkait tenaga honorer siluman dan formasi teknis penerimaan PPPK di Lahat," ujarnya. 

 

Dikatakannya, bahwa Kabupaten Lahat termasuk kabupaten yang menerima terbanyak pengakatan tenaga Honorer dengan usulan Lahat 6.000 orang dan telah ditetapkan Kemenpan untuk Lahat 3.866 orang. 

 

"Jumlah formasi Lahat ditetapkan untuk perhitungan kebutuhan dimasing-masing institusi karena berdasarkan dari keputusan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk Kab. Lahat dengan rincian untuk guru 407 orang, tenaga kesehatan 1.329 orang dan Tenaga Teknis 2.130 orang," jelasnya. 

 

Dikatakannya, untuk masalah penempatan di mana farmasi yang mereka lamar untuk PPPK tidak punya hak untuk pindah termasuk pindah Formasi dan untuk PNS tidak dimungkinkan pindah ke instansi lain dengan pengajuan sendiri.

Kategori :