Dalam pelaksanaan pembangunan desa kepala desa harus menyusun perencanaan yang selaras dengan arah pembangunan Kabupaten, jangan jika arah pembangunan Kabupaten ke kanan tapi pembangunan desa ke kiri. Dinas PMD, BAPPEDA kecamatan dan pendamping desa untuk terus mengarahkan proses perencanaan pembangunan desa yang baik dan benar. (yni)
Kategori :
Terkait
Sabtu 11 Jan 2025 - 23:02 WIB
Penting Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Selasa 09 Jan 2024 - 19:01 WIB
Pj Bupati Dukung Pengembangan UMKM
Terpopuler
Senin 17 Nov 2025 - 18:42 WIB
Sempat Terhenti Sementara, SMAN 2 Lahat Kembali Menerima MBG
Senin 17 Nov 2025 - 18:33 WIB
Pelajar di Wilayah 3T Jadi Prioritas Penerima Smartboard di Sekolah
Senin 17 Nov 2025 - 18:31 WIB
PLN Sukses Menjaga Keandalan Listrik dalam SRGF 2025
Senin 17 Nov 2025 - 19:45 WIB
PLN Sukses Menjaga Keandalan Listrik dalam Sriwijaya Ranau Gran Fondo (SRGF) 2025
Senin 17 Nov 2025 - 18:39 WIB
Nikmat Karina
Senin 17 Nov 2025 - 18:40 WIB
Wabup : SMAN 4 Lahat Lahirkan Generasi Penerus Bangsa
Terkini
Selasa 18 Nov 2025 - 17:27 WIB
Masa Jabatan Pimpinan Baznas Lahat akan Berakhir
Selasa 18 Nov 2025 - 17:25 WIB
Tok!, DPR RI Sahkan Revisi KUHAP sebagai Undang-Undang Baru
Selasa 18 Nov 2025 - 17:24 WIB
RSUD Siti Fatimah Palembang Naik Tipe A
Selasa 18 Nov 2025 - 17:22 WIB
Polisi Kejar Pengedar Narkoba, Warga Kolonel Simbolon Tertangkap di Perumahan
Selasa 18 Nov 2025 - 17:21 WIB
Dua Tahun Kepengurusan HMI Cabang (Persiapan) Lahat
Selasa 18 Nov 2025 - 17:19 WIB
Bunda PAUD Sri Meliyana Tekankan Wajib Belajar Sejak Dini
Selasa 18 Nov 2025 - 17:18 WIB
PLN ULP Kayu Agung Tingkatkan Keandalan Listrik di Tulung Selapan Lewat Uprating Penyulang Tenggiri
Selasa 18 Nov 2025 - 17:16 WIB
PLN Operasikan Smart Microgrid Berbasis Energi Hijau di Nusa Penida Bali
Selasa 18 Nov 2025 - 17:15 WIB
Kepala BNN RI akan Berkunjung ke Lahat, Bupati Bursah Ajak Bupati/Walikota se Indonesia Hadir
Selasa 18 Nov 2025 - 17:13 WIB