Agar Jera, Pemilik Potong Sendiri Knalpot Brong di Motor

Kamis 09 Jan 2025 - 21:35 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Dian

 

"Mulai sampai dengan 26 Januari nanti adalah masa sosialisasi kami untuk menyampaikan kepada masyarakat agar Lahat terbebas dari knalpot brong dan balap liar," jelasnya. 

 

Dikatakannya, giat penertiban akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari sampai dengan 27 Februari 2025.

 

"Satlantas bukan menargetkan berapa banyak knalpot brong yang bisa diamankan dan para pelaku pembalap liar, tapi target kami Polres Lahat, harus  bebas knalpot Brong dan pelaku pembalap liar," tuturnya. 

 

Disampaikannya, bahwa perlu diketahui Satlantas Polres Lahat akan memperpanjang persidangan untuk menebus tilang 2 bulan.

 

"Jadi dengan tujuan membuat para pemilik kendaraan akan berpikir ulang, akan tetapi dengan catatan pada saat kendaraan akan keluar harus terlebih dahulu knalpot di lepas dengan mengganti knalpot standar dan segera di musnakan oleh pemilik kendaraan itu sendiri dengan cara dipotong dgn menggunakan gergaji mesin yang telah di sediakan oleh Satlantas Polres Lahat," ujarnya. 

 

Ditambahkannya, bahwa diharapkan program ini berjalan dengan lancar dengan bantuan dari seluruh unsur masyarakat untuk menjadikan Polres Lahat Zero Knalpot Brong dan Balap Liar.  (*)

Kategori :