Agar Jera, Pemilik Potong Sendiri Knalpot Brong di Motor

Kamis 09 Jan 2025 - 21:35 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Dian

 

 

Lahat Pos - Upaya yang dilakukan Satlantas Polres Lahat patut diacung jempol demi ketertiban lalu lintas. Yakni melakukan sosialisasi larangan menggunakan knalpot brong dan balap liar, di Aula Mapolres Lahat, Kamis 9 Januari 2025. 

 

Kegiatan sosialisasi melibatkan langsung pihak Kodim 0405/Lahat, Secaba Lahat, Secata Lahat, Subdenpom II/35 Lahat, Dishub, Jasa Raharja, Diknas, Pol PP, Inspektorat, para camat, kepala sekolah, dan ketua OSIS SMA/ SMK/ MA se- Kota Lahat, Kapolsek jajaran dan para pengusaha bengkel, serta toko-toko penjual Knalpot Brong. 

 

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH SIK MH yang diwakilkan oleh Kabag Ops Polres Lahat Kompol Idham Haris SE MM. 

 

Dikatakan Kabag Ops Polres Lahat Kompol Idham Haris SE MM, kegiatan sosialisasi larangan knalpot Brong dan Balap Liar untuk menindak lanjuti program Polres Lahat melalui Sat Lantas yang akan melakukan tindakan tegas kepada para pengguna dan penyedia, dan pelaku balap liar.

 

"Dengan adanya sosialisasi diharapkan kepada seluruh kapisan masyarakat untuk memahami, mengingat kegiatan penertiban ini akan langsung ke bengkel-bengkel atau ke para komunitas motor," tuturnya. 

 

Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan imbauan langsung kepada orang-orang terdekat. 

 

Kasat Lantas Polres Lahat AKP Agus Gunawan SH.MH, dalam penyampaianya ada program zero knalpot brong dan balap liar, oleh karena itu mohon dukungan agar Lahat ini bebas dari knalpot brong dan balap liar.

Kategori :