Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kopi di Lahat

FOTO IST 4 tersangka dan barang bukti.--

 

Lahat Pos - Polisi menangkap 4 orang tersangka kasus pencurian di gudang kopi milik PT Towing Kopindo Abadi, Tebing Air Kapur Desa Karang Caya Kecamatan Sukamerindu Kabupaten Lahat.

 

Tersangkannya Zekri Apriansyah (26) warga Kota Pagar Alam, Ahmad Andrean Saputra (18) warga Kota Pagar Alam, Berli Yolanda (26) warga Jarai Lahat dan M Fajri Rohmat Dhani (19) warga Kota Pagar Alam. 

 

Aksi mereka bermula Senin 23 Desember 2024 pukul 14.00 WIB di gudang kopi milik PT Towing Kopindo.

 

Pelaku nekat masuk gudang kopi dengan cara merusak ventilasi gudang dengan menggunakan alat dan kemudian masuk lalu mengambil biji kopi kering sekitar seratus kilo gram. 

 

Setelahnya para pelaku kompak membawa biji kopi tersebut dengan kendaraan roda dua.

 

Atas kejadian itu, PT Towing Kopindo Abadi pun melaporkan kejadian pencurian itu, dan mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 7.800.000. 

 

Korban yang melaporkan kejadian itu bernama Muhammad Yurwanra SH (30) wiraswasta. 

Tag
Share