Bersinergi Kawal Distribusi Logistik Kotak Suara Pilkada Lahat

FOTO IST Pilkada dari Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat, ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam wilayah hukum Polres Lahat.--

Lahat Pos - Untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam tahapan Pilkada Kabupaten Lahat 2024, Polres Lahat, bersama dengan Kodim 0405 Lahat, Pemda Lahat dalam hal ini Sat Pol PP, Dishub Lahat, dan lapisan masyarakat bersinergi dalam mengawal proses pendistribusian kotak suara Pilkada dari Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat, ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam wilayah hukum Polres Lahat. 

 

Kapolres Lahat, AKBP G Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH, menyampaikan bahwa sinergi antara Polres, Kodim 0405 Lahat, Pemda, dan masyarakat merupakan langkah strategis dalam menjaga transparansi dan integritas proses demokrasi. 

 

"Kami akan memastikan seluruh proses distribusi logistik Pilkada, terutama kotak suara, berjalan aman dan sesuai prosedur. Kami juga mengundang masyarakat untuk ikut mengawasi agar tidak ada celah untuk kecurangan, yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu," ujarnya. 

 

Dikatakannya, bahwa sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada bahwa pendistribusian atau pergeseran Logistik Pilkada berupa kotak suara akan dilaksanakan mulai tanggal 24 sampai dengan 26 November 2024 secara bertahap mulai dari gudang logistik KPUD Lahat di Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat, ke PPK, di setiap kecamatan, kemudian dilanjutkan ke PPS di tingkat desa atau kelurahan, dan ke tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara). 

 

"Proses Pengamanan dan pengawalan akan melibatkan personel Polres Lahat, Kodim 0405 Lahat, Sat Pol, Dishub, serta pemantauan dari Bawaslu dan masyarakat," ujarnya. 

 

Adapun Jadwal pergeseran Logistik Pilkada kab Lahat. 

-Pada hari minggu tanggal 24 November 2024 ke 12 PPK meliputi Tanjung Sakti Pumu, Tanjung Sakti Pumi, Muara Payang, Suka Merindu, Jarai, Pajar Bulan, Kikim Barat, Kikim Tengah, Kikim Selatan, Kikim Timur, Pseksu, dan Kota Agung. 

 

"Pada hari Senin tanggal 25 November 2024 ke 11 PPK meliputi Tanjung Tebat, Mulak Ulu, Mulak Sebingkai, Pagar Gunung, Gumai Talang, Gumai Ulu, Merapi Timur, Merapi Selatan, Merapi Barat, Pulau Pinang dan Lahat Selatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan