Operasi Zebra di Lahat Dimulai, Ini 14 Sasaran Pelanggaran dan Sanksinya
Editor: Yan
|
Senin , 14 Oct 2024 - 20:15
--
Kendaraan roda dua atau empat yang tidak memiliki STNK yang sah.
Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan yang tidak semestinya.
Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.
"Semua pelanggaran ini menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra 2024 untuk meningkatkan kesadaran tentang keselamatan dan ketertiban berlalu lintas," jelasnya. (*)