Operasi Zebra di Lahat Dimulai, Ini 14 Sasaran Pelanggaran dan Sanksinya

--

Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.

 

Berkendara dalam pengaruh alkohol.

 

Menggunakan ponsel saat mengemudi.

 

Tidak memakai sabuk pengaman.

 

Melebihi batas kecepatan.

 

Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

 

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.

 

Kendaraan roda empat atau lebih tanpa perlengkapan standar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan