Embat Hp, Inisial RZ Diamankan Satreskrim Polres Lahat

FOTO IST. Tersangka dan barang bukti.--

Seraya atas perbuatan pelaku terjerat pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHPidana. "Untuk barang bukti dan tersangka sudah diamankan," ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan