Embat Hp, Inisial RZ Diamankan Satreskrim Polres Lahat
Editor: Yan
|
Rabu , 25 Sep 2024 - 19:22

FOTO IST. Tersangka dan barang bukti.--
Seraya atas perbuatan pelaku terjerat pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHPidana. "Untuk barang bukti dan tersangka sudah diamankan," ujarnya. (*)