Penandatanganan Rekonsiliasi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Foto : Istimewa / Lapos Pj Bupati Empat Lawang saat menghadiri Penandatanganan Rekonsiliasi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.--

LAPOS, Empat Lawang - Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, menghadiri penandatanganan 

berita acara Rekonsiliasi Pemenenuhan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

 

Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung F lantai 3 Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Selasa (20/8/2024).

 

penandatanganan berita acara Rekonsiliasi tersebut, dilakukan untuk daerah-daerah yang belum mampu menyelesaikan. Maka akan dilakukan penyelesaian penyelesian melalui dana pusat.

 

"Pemerintah pusat akan tetap melaksanakan dan memastikan apabila sampai tanggal 23 Agustus daerah belum dapat menyelesaikan itu, maka akan dilakukan penggunaan dana pusat," ungkap Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin.

 

Pada intinya ditambahkan Fauzan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, akan tetap berjalan sesuai apa yang diharapkan.

 

"Insya Allah mudah-mudahan, proses Pilkada akan berjalan dengan aman dan dami," harapnya. (sm)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan