Air Terjun Sri Gethuk Gunung Kidul, Miliki Keindahan Alam Yang Memukau

Keindahan Air Terjun Sri Gethuk, Gunung Kidul, Sumber Instagram.--

KORANLAPOS.COK - Air Terjun Sri Gethuk adalah salah satu destinasi wisata alam yang terkenal di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.

Air terjun ini terletak di Desa Bleberan, air terjun ini juga memiliki keindahan alam yang memukau dengan suasana yang asri dan menenangkan.

BACA JUGA:Ratusan Massa Unjuk Rasa di Depan Pemda Lahat, Sampaikan 4 Tuntutan

Air Terjun Sri Gethuk terletak di aliran Sungai Oyo dan memiliki ketinggian sekitar 40 meter. Ciri khas dari air terjun ini adalah bentuknya yang bertingkat, dengan air yang jatuh secara deras dari tebing tinggi, menciptakan pemandangan yang menawan dan suara gemericik air yang menenangkan. 

Di sekitar air terjun, juga terdapat bebatuan yang besar dan vegetasi hijau yang menambah keindahan alami tempat ini.

Untuk mencapai Air Terjun Sri Gethuk, para pengunjung biasanya harus menempuh perjalanan sekitar 1 hingga 2 jam dari pusat kota Yogyakarta. 

Akses menuju lokasi cukup mudah, dan para pengunjung dapat menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum. 

BACA JUGA: Kasus Dugaan Asusila di Pagar Alam, Inilah Kata Kasat Reskrim

Setelah tiba di lokasi, para pengunjung perlu berjalan kaki, atau menggunakan perahu tradisional untuk menyusuri sungai menuju air terjun.

Selain menikmati pemandangan, para pengunjung juga dapat melakukan berbagai aktivitas seperti berenang di kolam alami di bawah air terjun atau berfoto untuk mengabadikan momen. 

Suasana yang sejuk dan pemandangan yang menakjubkan, menjadikan tempat ini sangat ideal untuk beristirahat dan bersantai.

Upaya konservasi menjadi bagian penting dalam menjaga keindahan Air Terjun Sri Gethuk. Pengelola dan masyarakat setempat bekerja sama untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar air terjun agar tetap terjaga keindahannya. 

BACA JUGA:Suasana Jelang Pilkada, Ini Kata Ketua LPPM STEBIS Pagaralam

Selain itu, para pengunjung juga diharapkan untuk mematuhi aturan yang ada, dan tidak merusak lingkungan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan