15 OPD Anggarkan BPJS Tenaga Kerja untuk Honorer
FOTO ILUSTRASI--
LAPOS, Empat Lawang -Sejauh ini baru 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sudah dianggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, untuk kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan bagi para Honorer di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
"Sudah dianggarkan tahun ini 15 OPD yang dibiyayai oleh pemda, tapi masih ada OPD yang belum dibiayayi oleh pemda," kata Kepala Disnakernas Kabupaten Empat Lawang Muhibbudin, kemari.
Namun lanjut Muhibbudin, OPD yang belum dianggarkan, itu OPD nya masing-masing yang membayarnya, seperti Dinas Tenaga Kerja dan BKPSDM Kabupaten Empat Lawang.
"Disnaker itu belum dianggarkan oleh pemda unnuk BPJS Tenaga Kerja untuk para honorer ini. Karena Disnaker ini baru, bagai mana caranya kita swadaya berusaha cari duit sendiri.
"Terus yang saya tahu itu BKPSDM itu mandiri, kepala nya itu perbulan Sodaqoh Jariyah dia. Banyak seperti itu, saya juga permi sendiri, tidak dianggarkan di dipa kita tidak," ujarnya.
Sebenarnya ditambahkan Muhibbudin, bisa saja kepala OPD menyuruh honorer untuk membayar iuran BPJS Tenaga Kerja Rp. 10.000 perbulan, dipotong dari gajinya.
Yabg saya tahu yg besar itu BKPSDM itu mandiri ya mungmin kepala nya itu oerbualan sodaqoh jariah banyak seperilti itu, saya juga bayar premi sendiri tidak dianggarkan di Dipa kita tidak.
"Tapi jujur saya tidak tega memotong gaji mereka, gajinya kecil disuruh bayar BPJS juga jujur tidak tegak saya," ucapnya. (smt)