Guru Tari Bantah Lakukan Pencabulan Terhadap Siswa

IS (menggunakan topi) bersama kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polres Pagar Alam. Foto Wahyu Lahat Pos.--

Herman menjelaskan bahwa pihaknya akan terus kooperatif menghadapi kasus ini dan apabila diperlukan oleh penyidik akan siap datang menghadiri panggilan berikutnya.

 

Herman mengakui antara kliennya dari AR memang dekat dan dianggap sudah seperti keluarga sehingga mereka berharap masyarakat tidak mudah berspekulasi lantaran antara IS dan AR sudah seperti adik dan kakak.

 

"Kami harap masyarakat tidak mudah menghakimi klien kami karena saat ini proses hukum masih berjalan apalagi antara klien kami dan AR sudah seperti adik dan kakak,"jelasnya.

 

Terkait informasi telah adanya surat perdamaian antara IS dan AR di kantor notaris serta informasi adanya usaha intimidasi kepada AR , Herman menegaskan ia belum mengetahui atau melihat surat perdamaian itu.

 

Ia pun menyangkal ada upaya pembungkaman terhadap korban AR ataupun usaha yang ingin menghilangkan barang bukti lainnya.

 

"Saya belum tahu dan belum lihat surat perdamaian yang katanya di salah satu notaris dan soal usaha penghilangan barang bukti itu saya juga belum mendalami persis info tersebut,"ungkapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, seorang pelatih tari di kota Pagar Alam, Sumatera Selatan berinisial IS(40) dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat lantaran diduga telah mencabuli siswa SMA yakni AR (16) yang merupakan muridnya sendiri.

 

Laporan dugaan pencabulan sesama jenis tersebut, dibuat oleh pihak keluarga korban pada Minggu (2/6) di  Polres Pagar Alam. Saat ini, polisi masih tersebut melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan