Penetepan Tunggu Keputusan KPU RI
Ilustrasi Pemilu 2024--
Koranlapos.com - Rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Lahat telah selesai dilaksanakan, Jumat 1 Maret 2024 lalu. Dari hasil tersebut, telah terlihat perolehan suara masing partai politik dan calon legislatif. Baik untuk tingkat DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, hingga DPR RI.
Ditegaskan Emil Asy'ri, Komisioner KPU Lahat Divisi Program, Data dan Informasi. Bahwa untuk penetapan siapa yang menjadi anggota DPR menunggu keputusan KPU RI.
Lanjutnya, dari rekapitulasi penghitungan beberapa waktu lalu. Beberapa Dapil seperti Dapil II, Dapil IV, Dapil V hingga Dapil VI, ada sanggahan mengenai perolehan hasil suara. Selanjutnya sanggahan tersebut ditindaklanjuti Bawaslu bahkan bisa ke Mahkamah Konstitusi nantinya.
"Jadi belum final. Prosesnya masih panjang," ungkap Emil.
Sementara dari hasil rekapitulasi, terlihat untuk jatah Ketua DPRD diisi Demokrat, wakil Ketua I dan II bakal diisi PKB dan Golkar.
Sementara untuk sanggahan saat rekapitulasi, informasi yang dihimpun dari dari Dapil V yang didampaikan oleh saksi Partai PKB Lahat beberapa waktu lalu. Saksi Partai PKB Lahat, Dody Satriadi memberikan sanggahan. Disampaikan dalam form catatan kejadian khusus dan atau keberatan saksi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024.
"Pertama, kami dari Partai PKB Lahat keberatan dengan hasil yang dibacakan oleh PPK Kecamatan Tanjung Sakti PUMU. Bahwa atas data yang dihadirkan tersebut telah dimanipulasi dan data tersebut bukan riil atas hasil dari pemungutan suara di TPS 02 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti PUMU," ujar Dodi.