Mau Tauh Kapan Masa Jabatan PPK dan PPS Empat Lawang Berakhir ? Simak Informasinya disini

Foto : Dok / Lapos Eskan Budiman --

Koranlapos.com - Empat Lawang-Masa jabatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024, di Kabupaten Empat Lawang, akan berakhir pada 4 April 2024.

 

Kemungkinan, untuk PPK dan PPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Bupati (Pilbup). Akan merekrut baru.

Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu Petunjuk dan Teknis (Juknis) dari KPU pusat

"Kita masih menunggu juknisnya, kemungkinan rekrut baru mengingat PPK dan PPS pada Pemilu 2024, massa jabatannya aka berahir pada 4 April 2024 ini," kata Eskan, kemarin.

Dalam Tahapan Pilkada pada April yang akan datang lanjut Eskan, akan ada tahapan pembentukan Badan Add hock. Untuk teknisnya pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.

"Jadi kita tunggu saja juknisnya, apakah akan di bentuk melalui rekrut baru. Aau seperti apa nantinya," ujarnya.

Secepatnya ditambahkan Eskan, putunjuk teknis tersebut. Akan segera keluar. (smt)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan