Tim Satpol PP, Koramil, dan Polsek Kota Lahat Temukan Warung Remang-remang, Jual Minuman Beralkohol
Tim Satpol PP, Koramil, dan Polsek Kota Lahat menyampaikan imbauan dan larangan kepada pedagang warung remang remang.--
Lahat Pos, Lahat - Polsek Kota Lahat melakukan pendampingan kepada Satpol PP Lahat memberikan himbauan dan larangan terhadap pemilik yang diduga telah membuka warung remang di pembatas Jalan Simpang Stasiun dan menjual minuman beralkohol.
Bertempat di Simpang Stasiun Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Selasa (9/12) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengatakan, Satpol PP didampingi personil Polsek Kota Lahat dan personil Koramil Kota Lahat memberikan imbauan dan larangan, terhadap pemilik yang diduga telah membuka warung remang di pembatas Jalan Simpang Stasiun dan menjual minuman berarkohol.
Satpol PP Lahat menegaskan terhadap pemilik warung agar segera membongkar warung tersebut. Keberadaan warung itu disinyalir mengganggu ketertiban umum.
Apabila imbauan tidak diindahkan akan dilakukan upaya paksa untuk pembongkaran warung pada Jumat 12 Desember 2025. Tim pembongkaran melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri.
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor: 300/ XII/ SP/ Sat.Pol.PP/2025, tanggal 09 Desember 2025, dalam pelaksanaan dipimpin oleh Kasat POL-PP Lahat diwakili Kasi Penegakan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Andreas Versalius SE.
Hadir langsung Lurah Pasar Baru Lahat Junaidi SE, Kasi Lurah Pasar Baru Umum dan Keuangan Lahat Muhamad Revolusi SE, Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Lahat Brigpol Darma Jaya SE, Anggota SPK 3 Polsek Kota Lahat Brigpol Adi Rahmansyah SE, Babinsa Koramil Kota Lahat Serda Alex Candra, Babinsa Koramil Kota Lahat Sertu Yandi, empat pers Satpol PP Lahat, dan staf pegawai Lurah Pasar Baru Lahat Erik Adhari.
Pemilik warung remang diketahui bernama Reni (50), pedagang yang tinggal di Sukaratu Lahat. Kemudian, membuat surat pernyataan dan ditangani oleh Reni.
Kegiatan berakhir pukul 23.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.