Gubernur Sikapi Maraknya Pencurian TBS Sawit

Rapat Koordinasi Mitigasi dan Penegakan Hukum Gangguan Usaha Perkebunan terhadap Pencurian TBS Kelapa Sawit yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/12/2025).--

Lahat Pos, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan perusahaan dalam menangani maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Sumsel.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Mitigasi dan Penegakan Hukum Gangguan Usaha Perkebunan terhadap Pencurian TBS Kelapa Sawit yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/12/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menyatakan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk mempertemukan seluruh pihak yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan usaha perkebunan.

Menurutnya, pencurian TBS telah berkembang menjadi persoalan serius yang tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengganggu iklim investasi dan ekonomi daerah.

Herman Deru menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas harus dibarengi dengan langkah pencegahan yang sistematis di lapangan.

Ia mengingatkan bahwa berbagai motif pencurian kerap muncul akibat persoalan sosial, konflik lahan, hingga lemahnya pengawasan internal perusahaan.

Untuk itu, Pemprov Sumsel berencana membentuk satuan tugas khusus yang bertugas memantau perkebunan ilegal sekaligus melakukan pendataan terhadap status legalitas lahan di seluruh wilayah Sumsel.

Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa penanganan hukum dapat dilakukan secara objektif dan berbasis data.

Gubernur juga meminta GAPKI untuk memperkuat koordinasi antar perusahaan serta memastikan seluruh anggota menjalankan kewajiban hukum dan sosial secara konsisten.

Ia menyampaikan apresiasi kepada kepolisian dan kejaksaan yang selama ini telah aktif menangani berbagai persoalan sengketa lahan dan tindak pidana di sektor perkebunan.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian mengungkapkan bahwa angka pencurian TBS di Sumsel saat ini menunjukkan tren peningkatan yang cukup tajam.

Ia menyebutkan terdapat 277 perusahaan kelapa sawit di Sumsel dengan sejumlah persoalan mendasar, termasuk lemahnya legalitas lahan dan konflik kepemilikan dengan masyarakat.

Kapolda menegaskan bahwa Polri akan melakukan penindakan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di kawasan perkebunan.

Dalam rakor tersebut, Polda Sumsel juga merekomendasikan pembentukan gugus tugas, penyusunan SOP pengamanan terpadu, serta penindakan tegas terhadap jaringan penadah dan transporter ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan