Tok!, DPR RI Sahkan Revisi KUHAP sebagai Undang-Undang Baru

Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna ke-8 pada masa persidangan II tahun sidang 2025–2026.--

Selain itu, perubahan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran advokat dalam sistem peradilan pidana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan