Tahanan Kedapatan Merokok, Polres Empat Lawang Perketat Pengawasan Barang Titipan

Petugas Polres Empat Lawang memeriksa kamar tahanan untuk memastikan tidak ada rokok, handphone, atau barang terlarang masuk sel, guna menjaga ketertiban dan keamanan tahanan.-Koranlapos.com-Sumantri
Empat Lawang, Koranlapos.com – Sejumlah tahanan di sel Polres Empat Lawang kedapatan merokok, memicu pihak kepolisian memperketat pengawasan terhadap barang titipan, termasuk makanan dan minuman dari pembesuk.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Tahti Polres Empat Lawang, Iptu Dr. Ahmad Luthfi, menjelaskan, dari pengecekan yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan beberapa tahanan sedang merokok di dalam sel.
"Temuan ini menjadi bukti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap barang-barang yang masuk ke ruang tahanan," ujarnya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan beberapa batang rokok dan korek api yang diduga berhasil masuk melalui celah pengawasan. Menyikapi hal ini, Iptu Ahmad Luthfi menginstruksikan seluruh personel jaga untuk meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan tugas.
"Kami menegaskan, setiap makanan dan minuman yang masuk ke ruang tahanan harus diperiksa terlebih dahulu. Rokok maupun handphone tidak diperbolehkan sama sekali karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan," kata dia.
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Lahat Dibuka
BACA JUGA:Sulaila Dipastikan Jadi PAW DPRD Empat Lawang, Tunggu Keputusan Wakil Ketua I
Selain itu, pihak kantin dilarang menyerahkan makanan langsung kepada tahanan. Semua makanan harus dititipkan melalui petugas piket jaga. Baik petugas kantin maupun pembesuk juga dilarang mengambil foto atau video di area ruang tahanan.
Dengan langkah ini, Polres Empat Lawang berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh barang terlarang dapat dicegah masuk ke dalam sel. "Setiap petugas piket jaga harus memastikan dan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap setiap barang titipan," tegas Iptu Ahmad Luthfi.