Resedivis Sadis di Lahat Dibekuk Polisi, Bobol Motor dengan Letter T Demi Judi & Foya-Foya, Terancam 15 Tahun

Polsek Merapi menyerahkan kembali motor curian kepada korban, usai membekuk resedivis spesialis bobol motor yang beraksi dengan kunci letter T dan habiskan hasil curian untuk foya-foya.-Koranlapos.com-Zaki / Lahat Pos

Dalam kesempatan itu, Polsek Merapi menyerahkan kembali motor korban kepada Aswadi, ayah dari Miko, dihadapan perangkat Desa Gunung Kembang.

Kapolsek Merapi menghimbau warga yang merasa kehilangan motor, khususnya Honda Vario pink, untuk segera datang ke Polsek Merapi dengan membawa dokumen lengkap kendaraan. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan