Ruang Penyidikan Itu Tak Pernah Sepi

Suasana ruang penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Lahat saat pemeriksaan saksi.-Koranlapos.com-Foto Dokumen
KORANLAPOS.COM - Pintu ruang penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat kembali terbuka. Selasa dan Rabu, 19-20 Agustus 2025, belasan orang keluar masuk ruangan itu. Satu per satu dipanggil. Satu per satu ditanya.
Ada tiga belas saksi yang harus duduk di kursi pemeriksaan. Mereka diminta mengingat kembali, menjawab pelan, lalu mengulang lagi bila dianggap kurang jelas. Semua terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun anggaran 2023.
Sejauh ini, jumlah saksi yang sudah diperiksa mencapai lima puluh orang. Angka yang tidak kecil. Dari mereka, potongan-potongan cerita semakin menyatu.
Dan dari ruang itu pula, uang negara mulai kembali. Jumlahnya Rp287,8 juta. Penanda bahwa uang itu tidak lenyap begitu saja. Uang itu disetor ke rekening penampungan khusus di Bank BSI KCP Lahat. Semua dalam pengawasan ketat penyidik.
BACA JUGA:Kapolres Lahat: Polri Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Masyarakat
BACA JUGA:Audiensi Pengendalian Rabies, Pemkab Lahat Fokuskan pada Kecamatan Rawan
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto SH MH melalui Kasi Intel Rio Purnama SH MH menegaskan tim penyidik belum berhenti. Masih banyak nama yang akan dipanggil. Semua yang terkait dengan pengelolaan dana hibah KONI Lahat 2023 akan dimintai keterangan. Bertahap.
Proses ini memang panjang. Mengumpulkan alat bukti, menyusun potongan keterangan, hingga terang siapa yang paling bertanggung jawab.
Ia menegaskan penyidikan bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat. Tapi juga bagaimana uang negara kembali ke negara. Dan semua itu dimulai dari satu ruangan sederhana, ruang penyidikan.