Seluruh Fraksi Setujui RAPBD Perubahan Empat Lawang 2025

Suasana rapat paripurna DPRD Empat Lawang saat seluruh fraksi menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025.-Koranlapos.com-Sumantri
KORANLAPOS.COM, Empat Lawang - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu diberikan setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran dan pihak eksekutif, yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan persetujuan disampaikan para juru bicara fraksi dalam rapat paripurna DPRD Empat Lawang yang digelar untuk mendengarkan pendapat fraksi-fraksi serta penandatanganan surat keputusan bersama.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Empat Lawang Darli, dan dihadiri Bupati H. Joncik Muhammad, Wakil Bupati, serta jajaran perangkat daerah di Gedung DPRD Empat Lawang.
BACA JUGA:Bupati Joncik Muhammad: Jiwa Pramuka adalah Kunci Kemajuan dan Persatuan Empat Lawang
BACA JUGA:Wabup Empat Lawang Pastikan Kelancaran Peresmian Sekolah Rakyat 15 Agustus
Menurut Darli, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 telah melalui proses pembahasan yang panjang dan melibatkan seluruh pihak terkait. “Proses ini mengedepankan transparansi dan musyawarah demi kepentingan pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati Joncik Muhammad menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD. “Saya berharap Pemkab dan DPRD terus berjalan bersama untuk mewujudkan Empat Lawang Madani Jilid II,” kata Joncik