2.000 Batang Ganja Tumbuh di Lahan 2 Hektar
Foto : Sumantri / Lapos Kapolres Empat Lawang didampingi Kasat Narkoba dan Kanit 1 Sat Narkoba Polres Empat Lawang, saat mengelar konfrensi pers terkait penemuan 2000 batang ganja siap panen. --
LAPOS, Empat Lawang - Berbekal dari informasi dari masyarakat, Polres Empat Lawang, berhasil menemukan 2000 batang ganja siap panen, di lahan seluas 2 hektar, di Talang Muara Duo, Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Penggerbekan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, dan di back up dari Ditnarkoba Polda Sumsel. Dengan berjalan kaki selama kurang lebih 11 jam untuk sampai ke TKP.
Setibanya dilokasi, Kapolres bersama tim nya tidak membuang waktu lama, langsung melakukan penggerbekan sebuah pondok ditengan ladang ganja tersebut.
Dari hasil penggerbekan tersebut, seorang pelaku atas nama Asmono alias Nok (40), warga desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya yang berinisial BUD dinyatakan DPO.
Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya didampingi Kasat Narkoba IPTU Kemas Junaidi dan Kanit 1 IPDA Ardiyansah, dalam konfrensi Pers nya mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja didaerah Muara Pinang.
"Awal Januari lalu informasi tersebut kami terima, dan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Kemudian tim melapor kesaya bahwa informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya," kata AKBP Dody dalam keterangan Pers nya, Jum'at (2/2/2024).
Dirinya lanjut Dody, memutuskan untuk mempimpin langsung timnya melakukan pengungkapan ladang ganja tersebut, pada Selasa sore (30/1/2024) usai memberikan pengarahan, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah dan anggota. Dan di back up dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel, pihaknya harus berjalan kaki selama lebih kurang lebih 11 jam untuk sampai ke lokasi.
"Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba disana pada pukul 5 dinihari (subuh), setelah tempuh perjalanan semalam suntuk," ujarnya.
Setelah tiba dilokasi,npihaknya langsung melakukan penggeledahan di sebuah pondok dan berhasil mengamankan tersangka Asmono alias Nok yang mengaku lahan tersebut miliknya bersama BUD yang saat ini menjadi DPO.
Dari penggeledahan, berhasil ditemukan tanaman jenis ganja sebanyak 2000 batang siap panen dengan tinggi 1,5 meter hingga 2,5 Meter lebih pada lahan seluas 2 hektat dan paket shabu beserta alat hisap shabu (bong) dalam pondok.
"Setelah kami cabuti semua tanaman tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar sebanyak 1970 batang ganja. 30 batang ganja kami sita untuk di periksa di Labfor dan di jadikan barang bukti," jelasnya.
Selain itu ditambahkan AKBP Dody, Penggeledahan dilanjutkan disebuah pondok yang berjarak lebih 1 km dari lahan tanaman ganja. Alhasil tim juga berhasil menemukan satu karunh ganja kering siap pakai sebanyak 100 kg.
"Sebanyak 96 kg ganja kering tersebut dimusnahkan ditempat dengan cara di bakar dan sebanyak 4 kg disita untuk di periksa di Labfor dan di jadikan barang bukti proses penyidikan," ungkapnya.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang berhasil mengamankan barang bukti 2000 batang tanaman yang di duga narkotika golongan I Jenis ganja, sebuah karung yang berisi di duga tanaman golongan I Ganja Kering dengan berat 100 kg, sebuah paket yang di duga Narkotika jenis sabu 0,12 gram dan satu kantong plastik hitam yang berisikan paket alat hisap sabu/bong.
"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00," tegasnya.
Dari pengungkapan ladang ganja tersebut, Polres Empat Lawang berhasil menyelamatkan 2,4 juta jiwa warga, khususnya warga Kabupaten Empat Lawang. Dari penyalahgunaan narkoba.
Dirinya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang, untuk bersama-sama bergandeng tangan, satukan tekad untuk menyelamatkan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
"Laporkan kepada petugas kepolisian jika memiliki informasi sekecil apapun. Ini akan sangat berharga, mari bersama-sama kita lawan narkoba," pungkasnya. (smt)