Pencegahan Stunting Sejak 1000 Hari Kehidupan Bayi
Sosialisasi pencegahan stuntin digelar Anggota DPR RI Ir Hj Sri Meliyana bersama mitra kerja BKKBN Sumsel.--
LAPOS, Muara Enim - Pencegahan stunting dapat dilakukan selama 1000 hari kehidupan dari seorang bayi. Dalam artian perhatian khusus dari orang tua dimulai sejak hari pertama kehamilan hingga bayi berusia 2 tahun.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IX DPR-RI, Sri Meliyana saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
"Selama kehamilan penting bagi ibu hamil selain mengonsumsi makanan bergizi juga mengonsumsi pil tambah darah. Selain itu, usia bayi 6 bulan musti diberikan ASI ekslusif," ungkapnya.
Sri Meliyana juga menjabarkan, bahwa stunting bukan hanya tentang ukuran anak yang pendek tetapi juga pemikiran yang turut tidak berkembang.
"Oleh karena itu stunting sudah pasti pendek, tetapi pendek belum tentu stunting," jelasnya.
Selaku pemateri, Lausa Isaberna dari Ketua Tim Ekonomi Keluarga dan Lansia BKKBN Provinsi Sumatera Selatan juga mengedukasi tentang pencegahan stunting dilakukan jauh sebelum menikah.
"Sebelum menikah, harus dipahami dulu terkait kesehatan pasangan calon pengantin. Jadi dengan mengetahui riwayat penyakitnya maka akan ada kesiapan dan kewaspadaan dari pasangan tersebut. Terpenting lagi, sesuai anjuran BKKBN usia pasangan menikah musti memenuhi syarat 21 tahun perempuan serta 25 tahun laki-laki," ujarnya dalam kunjungan kerja dengan tajuk sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) ini.