Lahat Mulai Operasi Patuh Musi Selama 14 Hari, Sasar 7 Target Pelanggaran Ini

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK saat upacara apel Ops Patus Musi 2025. -Humas Polres-Koranlapos.com
Koranlapos.com - Polres Lahat menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Musi 2025. Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil penindakan selama beberapa waktu terakhir. Pelaksanaan dipusatkan di halaman Mapolres Lahat, Senin 14 Juli 2025.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK dan diikuti oleh jajaran TNI, Satpol PP, Dishub, serta personel dari berbagai satuan fungsi Polres Lahat.
Operasi Patuh Musi 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 14 - 27 Juli 2025 dengan sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto membacakan amanat Kapolda Sumsel menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengajak seluruh personel yang terlibat untuk bertindak secara humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran.
BACA JUGA:Humas Polres Lahat Imbau Masyarakat Jangan Terlalu Percaya Isu di Medsos
BACA JUGA:Cek Kelengkapan Identitas, Propam Polda Sumsel Lakukan Pemeriksaan Personel Polres Lahat
Operasi ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Lahat.
"Kita ingin masyarakat paham bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama," ucap AKBP Novi Edyanto.
Adapun 7 target Operasi Patuh Musi 2025 meliputi :
- - Pengendara motor (Ranmor) yang menggunakan HP saat berkendara.
- - Pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur.
- - Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- - Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI.
- - Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan SAFETY BELT.
- - Pengendara Ranmor dalam pengaruh Alkohol.
- - Pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan ratusan knalpot brong yang telah diamankan selama razia dan patroli.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan memotong knalpot menggunakan alat pemotong (gerinda), sebagai bentuk komitmen Polres Lahat dalam menciptakan ketenangan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.
BACA JUGA:Kado Terindah Momen HUT Bhayangkara, 39 Personel Polres Lahat Naik Pangkat
Kapolres Lahat mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong karena selain melanggar hukum, juga sangat mengganggu ketenangan warga dan rawan menimbulkan konflik sosial.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat. Melalui Operasi Patuh Musi 2025, diharapkan kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat dan Kabupaten Lahat menjadi wilayah yang aman dan bebas dari pelanggaran serta kebisingan.