Disnaker Lakukan Koordinasi ke Perusahaan, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Disnaker Empat Lawang Lakukan Koordinasi ke Perusahaan, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial-Koranlapos.com-Lahat Pos

Koranlapos.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Empat Lawang, melakukan koordinasi keseluruh Perusahaan yang ada di Kabupaten Empat Lawang, salah satunya PT Kendi Arindo.

Koordinasi tersebut, dilaksanakan dalam rangka penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Di setiap perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Empat Lawang Sumardi, melalui Kabid Hubungan industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Iklan Fadillah, mengatakan, koordinasi ini penting dilakukan untuk memastikan perusahaan memahami hak dan kewajiban mereka.

BACA JUGA:Ada Apa Petugas dan Warga Binaan Lapas Empat Lawang Jalani Tes Urine

Koordinasi ini penting untuk memastikan perusahaan memahami hak dan kewajiban mereka. "Serta untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak," kata Iklan.

Selain itu lanjut Iklan, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada perusahaan untuk lebih meningkatkan hubungan industrial yang harmonis.

"Kita disnaker berperan penting dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, melalui koordinasi dan fasilitasi penyelesaian perselisihan yang terjadi antara perusahaan dan pekerja," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan