6 Bangunan Liar Kawasan Tepian Ayek Lematang Lahat Dapat Surat Peringatan Kedua

Tepian Ayek Lematang Lahat merupakan wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH).-Koranlapos.com-Zaki / Lahat Pos
Koranlapos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat kembali mengirimkan surat peringatan kedua kepada 6 bangunan liar yang masih berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tepian Ayek Lematang Kota Lahat.
Bangunan liar berkedok warung remang-remang dinilai Satpol PP Lahat melanggar karena tak punya izin mendirikan bangunan maupun izin usaha.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lahat Herry Kurniawan SSTP MSi mengatakan kawasan dari Plaza Lematang hingga Instalasi Pengelolan Air (IPA) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Lematang adalah kawasan RTH.
Bangunan liar yang berdiri tidak mempunyai izin, sehingga diberikan surat peringatan pertama dan kedua.
"Surat peringatan pertama sudah disampaikan, masih belum diindahkan maka diberikan surat peringatan kedua dengan batas waktu yang ditentukan," sampaiannya, Rabu 2 Juli 2025.
BACA JUGA:Kabupaten Lahat Punya Potensi Cadangan Alam Lithium dan Emas ?
BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji Berkedok Predator Anak di Lahat Dituntut Hukuman Mati
Dalam isi surat peringatan kedua, 6 bangunan liar ini diminta untuk menertibkan bangunannya sendiri, namun apabila masih tak diindahkan, maka akan dilakukan penertiban dari jajaran Satpol PP Lahat. "Ya nanti kalau masih saja, akan kita tertibkan," ujarnya lagi.
Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat terus berupaya memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan perkotaan Lahat.
Seperti di Tepian Ayek Lematang hingga Bendungan dan terbaru Tugu Simpang 3 Pemkab Lahat yang bakal mulai dipercantik dengan penambahan taman.
BACA JUGA:Angka Stunting Turun, Pemkab Akan Upayakan Tidak Naik Kembali
Informasi dihimpun, bahwa RTH sendiri memiliki banyak tujuan, yakni sebagai paru-paru kota, yang menghasilkan oksigen segar dan membersihkan udara dari polusi.
"Saat ini di area sekitar dekat Plaza Lematang sedang dibangunkan Jogging Track. Ya sudah mulai pengerjaan," kata Herry Kurniawan.