30 Juni PPPK Dilantik : Wabup Lahat Pinta OPD Bantu Kelancaran Pelaksanaan

Wabup Lahat Widia Ningsih pimpin rapat persiapan pelaksanaan pelantikan PPPK Tahap 1 Formasi 2024.-Koranlapos.com-Zaki

Koranlapos.com - Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH MH pimpin langsung rapat persiapan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 formasi tahun 2024, di Ops Room Sekretariat Pemerintah Lahat.

Widia menyampaikan ucapkan selamat kepada PPPK yang lulus, ia bersama Bupati Kabupaten Lahat mengapresasi kepada BKPSDM yang telah berupaya untuk memfasilitasi secepat mungkin pelaksanaan pelantikan PPPK. Pelantikan akan digelar Senin tanggal 30 Juni 2025 di Lapangan Exs MTO Lahat. 

"Saya sudah mendengar paparan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda terkait rencana pelantikan PPPK. Dari sekarang kita atur tempat untuk 40 tenda UMKM, agar di tempat yang tentukan," jelasnya. 

BACA JUGA:KUA Lahat Punya Balai Nikah Mandiri, Siap Digunakan Juli 2025 Nanti

BACA JUGA:Tanaman Obat Sari Buah Delima dan Anggur Merah, Perisai Antioksidan Kuat untuk Regenerasi Sel - Koranlapos.com

Kata Widia, kepada OPD dan Satpol PP harus tegas jika tidak sesuai ketentuan. Kemudian untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP diinstruksikan agar jangan terlambat datang kelokasi.

"Agar nanti tertib dan bisa mengarahkan peserta yang akan datang," sampai Widia Ningsih.

Widia pinta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat agar memberitahu kepada peserta PPPK yang akan dilantik dan tidak membawa kendaraan ditempat lokasi.

"Saya minta untuk UMKM jangan berlapis-lapis dikarenakan itu mengurangi lokasi pelantikan PPPK, serta UMKM yang diluar Lapangan Exs MTQ untuk sementara mohon pengertian, agar kelancaran pelantikan PPPK pada hari Senin nanti sukses dan lancar," ujarnya. 

Wajib Hadir Sebelum 30 Menit :

Pelantikan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat bakal dilaksanakan pada hari Senin 30 Juni 2025. 

Pelaksanaan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan formasi PPPK setelah sebelumnya menjalani tahapan seleksi.

Pelantikan akan dipusatkan di Lapangan Seganti Setungguan exs MTQ Kota Lahat mulai pukul 06.00 WIB berdasarkan surat edaran Bupati Lahat Nomor : 538 / 800. 1.2.5/BKPSDM/2025 tentang Undangan para calon PPPK Formasi 2024 di lingkungan Pemkab Lahat. 

Inilah isi surat undangannya :

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahwa PPPK harus dilantik dan diambil sumpah / janji jabatan yaitu sebagaimana pada Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi : 

'Setap calon PPPK pada saat diangkat menjadi PPPK untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi utama tertentu atau jabatan pimpinan tinggi madya tertentu wajib dilantik dan mengangkat sumpah janji Jabatan'. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan